Wali Kota Bersama Satpol PP Kota Musnahkan Miras

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memusnahkan 1.531 botol/kaleng minuman keras (Miras). Miras yang disita oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dari berbagai razia ini dimusnahkan di halaman Balai Kota Banda Aceh seuasi apel gabungan PNS bulan Desember, Senin (1/12).

Pemusnahan miras yang disita periode bulan Agustus dan September ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Hj Illiza Saaduddin Djamal. Setelah itu, ribuan miras ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Seusai pemusnahan miras, Illiza mengapresiasi kinerja Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Menurutnya semua upaya yang dilakukan telah membuktikan bahwa aparatur Pemerintah siap berhadapan dengan siapa saja yang melanggar aturan di Banda Aceh.

“Sungguh kita sangat prihatin, karena ternyata masih banyak orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dengan jalan merusak generasi muda kita. Untuk itu, Saya meminta kepada Satpol PP dan WH secara konsisten terus melakukan upaya penertiban dan penegakan Syariat Islam sehingga mampu benar-benar memberikan efek jera bagi para pelaku dan mampu menyelematkan keluarga, lingkungan dan generasi muda kita dari pengaruh zat-zat yang merusak tersebut” pinta Illiza yang diamini Kepala Satpol PP Banda Aceh Rita Pujiastuti. (Mkk)


SHARE: