RUP 2017 Pemko Banda Aceh Kini Dapat Diakses Online

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa telah merampungkan pengisian aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2017 secara online kepada publik via websitewww.sirup.lkpp.go.id.

Demikian diungkapkan oleh Kabag Humas Setdako Banda Aceh Dody Haikal, Senin (20/3/2017). “Ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemko Banda Aceh guna mewujudkan transparansi anggaran. Lewat aplikasi SIRUP, masyarakat dapat mengakses langsung seluruh paket/kegiatan Pemko Banda Aceh pada masing-masing SKPK.”

“Pada tahun anggaran 2017, total ada 4.260 paket dan kegiatan dengan pagu sebesar Rp 468.376.000.000. Semua dapat dilihat secara rinci lewat aplikasi SIRUP per paket/kegiatan secara online. Dan jika diperlukan, masyarakat atau pihak terkait lainnya dapat pula mengunduh dokumennya,” kata Dody.

Ia menambahkan, pengumuman RUP 2017 menindaklanjuti surat Wali Kota Banda Aceh Nomor 028/0043 tanggal 2 Februari 2017 perihal Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pengumuman RUP kepada publik juga sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta perubahannya, dengan memperhatikan Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Serta surat Kepala LKPP perihal Kewajiban mengumumkan RUP dengan menggunakan SIRUP,” pungkasnya. (Jun)


SHARE: