Walikota Sampaikan SPT Melalui E-Filling

Banda Aceh – Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE menjadi salah satu pejabat pemerintahan pertama bersama Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Kapolda Aceh, Ketua DPRA, dan Kajati Aceh yang melakukan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara online atau yang dinamakan e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak dalam acara Pekan Panutan Tahun 2016 Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Melalui e-Filing di Gedung Anjong Mon Mata, Selasa (22/3/2016).

Dalam acara ini Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mendorong masyarakat Aceh untuk sadar pajak terutama di kalangan pejabat pemerintahan. “Jika pejabat memberi contoh, maka masyarakat akan mengikuti,” ungkap Zaini.

Zaini Abdullah juga menambahkan bahwa pajak merupakan kunci kesuksesan pembangunan, “Karena pajak dapat menambah income negara yang akhinya akan disalurkan untuk pembangunan,” imbuh Gubernur Aceh.

Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh Aim Nursalim Saleh mengatakan sudah banyak masyarakat yang ingin berpartisiapasi membayar pajak, namun terhalang ribetnya pengurusan. “Dengan hadirnya e-Filing ini akan mempermudah dalam urusan administrasi pajak,” ucap Aim Nursalim. (Hfz)


SHARE: