Banda Aceh Masuk Nominasi Adipura 2016

Jakarta – Kota Banda Aceh kembali masuk dalam nominasi penerima penghargaan Adipura yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, penilaian Adipura 2016 sudah memasuki tahapan presentasi dan wawancara kepala daerah calon penerima penghargaan.

Sebagai salah satu syarat daerah untuk menerima Adipura, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mempresentasikan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kota Banda Aceh terkait kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan di hadapan Dewan Pertimbangan Adipura (DPA), Selasa (14/6/2016).

Pada acara yang digelar di Ruang Rapat Merapi, The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, tersebut, Banda Aceh tergabung dalam Kelompok I bersama Kota Jambi, Palembang, Jakarta Pusat, Ambon, Payakumbuh, Kabupaten Sukoharjo dan Kudus.

Usai presentasi, Illiza yang didampingi oleh Kadis Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Jalaluddin kemudian mengikuti sesi wawancara dengan Ketua dan Anggota DPA serta para Tenaga Ahli Persampahan dan Pemasaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penentuan pemenang penghargan Adipura 2016 diyakini akan lebih ketat karena tim penilai menambah dua kategori penilaian yakni tutupan vegetasi dan persoalan pertambangan. Kategori penilaian lainnya yakni pengeloaan TPA, sistem daur ulang sampah, penghijauan, kebersihan drainase, hutan kota dan kebersihan di area umum dan perkantoran.

Di samping itu, ada juga penilaian non fisik seperti sisi manajemen pemerintahan dalam pengelolaan kualitas air, pesisir, pariwisata, dan lainnya. Ditambah lagi adanya ketentuan polling atau survei langsung ke masyarakat.

Dalam presentasinya berjudul “Banda Aceh Go Green And Clean” , Illiza mengungkapkan komitmen Pemko Banda Aceh untuk secara terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan menuju kota berkelanjutan (sustainable city).

“Dalam rangka menuju kota yang berkelanjutan, maka pembangunan Kota Banda Aceh tidak hanya hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Ketiga aspek ini mendapat perhatian yang sama dari Pemerintah Kota Banda Aceh.”

Menurutnya, penerapan konsep pembangunan berkelanjutan pada aspek lingkungan dilakukan melalui perencanaan yang berwawasan lingkungan, pelestarian sumber daya alam, pengelolaan sarana dan prasarana perkotaan yang berpedoman pada konsep berwawasan lingkungan, dan pemanfaatan renewable energy(Jun)


SHARE: