Armiadi Musa: Zakat Mampu Mengentaskan Kemiskinan
Banda Aceh – Tim Safari Ramadan Pemerintah Kota Banda Aceh menyambangi Masjid Nurul Huda, Gampong Peunyeurat, Bandar Raya, Jumat (24/6/2016). Kali ini rombongan dipimpin oleh Asisten Keistimewaan, Ekonomi, dan Pembangunan Setdako Banda Aceh Ir Gusmeri MT.
Seperti pada safari Ramadan ke beberapa masjid sebelumnya, Pemko Banda Aceh juga menyerahkan bantuan dana kemakmuran masjid sebesar Rp 15 juta. Bantuan itu diserahkan oleh Gusmeri kepada Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Nurul Huda.
Untuk menyemarakkan malam Ramadan ke-19 ini, Tim Safari Ramadan Pemko Banda Aceh memboyong Dr H Armiadi Musa MA untuk menyampaikan ceramah agama sebelum pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah. Pada kesempatan itu, ia mengupas soal pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan zakat.
Armiadi yang juga menjabat sebagai Kepala Baitul Mal Aceh ini mengungkapkan keyakinannya bahwa zakat mampu mengentaskan kemiskinan, dan mampu memberdayakan ekonomi rakyat. “Itulah tujuan Allah SWT menurunkan aturan tentang zakat,” katanya.
“Potensi penerimaan zakat di Indonesia luar biasa yakni mencapai Rp 217 triliun, namun realisasinya hanya Rp 3,5 triliun saja. Sementara Aceh berdasarkan penelitian tahun lalu potensinya Rp 1,4 triliun, tapi yang baru dapat kita kumpulkan hanya Rp 28 miliar. Persentase kita memang lebih besar dari nasional, tapi ini masih bisa dioptimalkan.”
Dengan berzakat, sambung Armiadi, harta tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya saja, tapi dapat disalurkan secara merata bagi mereka yang membutuhkan. “Sesungguhnya zakat itu milik fakir miskin, untuk itu mari kita utamakan mereka.”
“Pengelolaan zakat juga harus dilakukan sebaik mungkin, dan jangan sampai amil zakat lebih banyak bagiannya daripada fakir miskin. Apalagi zakat fitrah yang fungsinya ‘membersihkan’ orang yang berpuasa dan memberi makan orang miskin.”
Meskipun begitu, ia meyebutkan secara teori zakat boleh pula diberikan dalam bentuk modal usaha kepada masyarakat kurang mampu, dan menurutnya hal ini sudah diterapkan oleh Pemko Banda Aceh sehingga diharapkan dapat mendongkrak sektor produktif secara signifikan. “Itu disebut penyaluran zakat produktif tradisional. Adapula penyaluran zakat produktif kreatif seperti beasiswa,” pungkasnya. (Jun)