Wali Kota Banda Aceh Larang Perayaan “Valentine Dayâ€
Banda Aceh – Tanggal 14 Februari dikenal dalam masyarakat barat khususnya generasi muda sebagai “Valentine Day” atau hari kasih sayang. Valentine Day dirayakan secara vulgar dalam bentuk pergaulan bebas muda-mudi dan bentuk ekspresi kasih sayang kepada pasangan atau lawan jenis tanpa ikatan pernikahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE telah mengeluarkan seruan kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena perayaan Valentine Day bertentangan dengan Syariat Islam.
Kabag Humas Setda Kota Banda Aceh Drs Marwan, Rabu (11/2/2015) menjelaskan, seruan ini disampaikan untuk dimaklumi dan diindahkan sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan Syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh.
“Selain itu, seruan ini dikeluarkan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Valentine Day 14 Februari 2015 di Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Marwan menyebutkan, mulai Kamis (12/2), seruan ini akan dikirimkan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh.
“Seruan ini juga akan dikirimkan ke masjid-masjid untuk disampaikan dalam Khutbah Jumat nantinya,” kata Marwan. (Jun)