71 Tenaga Honorer K-II Terima SK CPNS
Banda Aceh – Sebanyak 71 Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dari total 268 orang tenaga honorer kategori II, ke-71 orang tersebut memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus tes CPNS. 40 orang di antara yang lulus tersebut adalah guru, 8 orang tenaga kesehatan dan tenaga administrasi sebanyak 23 orang.
Penyerahan SK CPNS secara simbolis diserahkan oleh Sekreataris Daerah Kota Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE mewakili Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE pada Apel Gabungan Maret 2015 di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (2/3/2015).
Dalam sambutannya, Sekda Bahagia menjelaskan, terhitung mulai 1 Juli 2014, Pemko Banda Aceh memutuskan mengangkat pegawai honorer kategori II sebagai CPNS dengan rincian Golongan I sebanyak 2 orang, Golongan II sebanyak 52 orang, dan Golongan III sebanyak 17 orang.
Selain pegawai honorer kategori II tersebut, Pemko Banda Aceh juga mengangkat enam orang formasi khusus dokter yakni dua orang dokter gigi dan empat orang dokter umum. “Seluruh formasi yang diangkat menjadi CPNS tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas pelayanan Pemko Banda Aceh terhadap masyarakat,” kata Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengumumkan Kenaikan Pangkat Tepat Waktu bagi 350 pegawai Pemko Banda Aceh. “350 dari 579 PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya di tahun 2015 telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kantor Regional IV BKN Medan.”
Hal lain yang disampaikan Sekda adalah mengenai penetapan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) bagi SKPD. Predikat ini diberikan kepada empat SKPD yang memenuhi persyaratan dari 12 SKPD yang mengikuti penilaian WBK.
“Keempat SKPD tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Banda Aceh (BAPPEDA) dengan nilai tertinggi, diikuti oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota,” kata Sekda Bahagia.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala SKPD serta seluruh pegawai di lingkungan Pemko Banda Aceh. (Jun)