Perbankan Halal, Kebutuhan Masyarakat Aceh

Banda Aceh – Kota Banda Aceh menjelang usianya yang 810 tahun pada 22 April 2015 nanti terus berbenah, baik dari segi tata kota maupun kehidupan masyarakatnya dengan konsep smart city.

Konsep smart city yang diterapkan di Banda Aceh tidak boleh terlepas dari syariah. Seperti soal makanan halal yang harus dilihat dari hulu ke hilir, begitu pula dengan sektor perbankan yang halal, sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Demikian ungkap Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE saat membuka Pasar Keuangan Rakyat (PKR) 2015 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Taman Sari, Banda Aceh, Sabtu (11/4/2015).

“Kami secara bertahap sedang menegakkan Syariat Islam secara kaffah, salah satunya adalah penyediaan jasa perbankan halal yang memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat kami,” kata Illiza.

Melalui kegiatan PKR ini, kata Illiza, diharapkan masyarakat Kota Banda Aceh bisa lebih mempunyai pengetahuan terhadap layanan sektor jasa keuangan. Tak hanya perbankan, melainkan juga asuransi, dana pensiun hingga pasar modal.

“Semoga acara ini bisa memberikan edukasi yang baik kepada warga dan tidak lari lagi ke rentenir-rentenir. Pemahaman yang baik dan benar tentu akan membuat kita lebih cerdas dalam menjalani kehidupan,” kata Illiza.

Sebelumnya, Deputy Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat Sri Rahayu Widodo K SE MM, dalam sambutannya mengatakan, PKR di Banda Aceh merupakan pagelaran kedua tahun ini, setelah sebelumnya digelar di Kota Solo.

Menurut Sri, banyak pertimbangan kenapa memilih Kota Banda Aceh sebagai lokasi PKR 2015, salah satunya karena basis syariahnya lebih luas dan masif.

“OJK menggelar acara ini untuk lebih mendekatkan masyarakat dengan pasar keuangan, perbankan, asuransi, dan jasa keuangan lainnya. Ini juga bagian dari program edukasi untuk kepentingan konsumen dan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan suvei OJK 2013, tingkat literasi di Indonesia masih rendah yakni 21,8 persen. Sementara inklusi keuangan masyarakat akan pemanfatan produk jasa keuangan 59,7 persen. “Kota Banda Aceh termasuk salah satu kota dari 34 kota sampling yang kita gunakan dalam survei tersebut,” katanya lagi.

OJK sebagai regulator jasa keuangan, sambung Sri, pada 2013 telah menysusun strategi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia dengan tiga pilar utama yakni edukasi dan kampanye nasional literasi, penguatan infrastruktur dan pengembangan produk/jasa keuangan.

“PKR yang kami gelar dan diikuti oleh 26 pelaku jasa keuangan ini untuk mendukung pilar satu dan tiga strategi tersebut. “Semoga ini menjadi awal yang baik antara OJK dan Pemko Banda Aceh dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi jasa keuangan di Aceh khususnya Banda Aceh,” pungkas Sri.

Turut hadir pada acara pembukaan PKR Banda Aceh 2015 antara lain Direktur Bidang Literasi OJK Pusat Eko Ariantoro, Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh Rusly Albas, rekan-rekan pers, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Jun)


SHARE: