29 Peserta Diklat PIM III Benchmarking ke Makassar

Makassar – Sebanyak 29 orang Peserta Diklat kepemimpinan III Pemerintah kota Banda Aceh dan sejumlah kepala SKPD melakukan kunjungan dalam rangka Benchmarking dengan Pemerintah kota Makassar, Kamis (16/4).

Rombongan diantar langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Banda Aceh, Iskandar S Sos MSi didampingi Kepala BKPP Banda Aceh Dra Emila Sofayana dan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada BKPP Kota Banda Aceh Dra Nurhasanah M Si.

Setiba di Makassar, rombongan langsung diterima Asisten II Bidang Ekbang Kota Makassar, Irwan Adnan di ruang Pola Balaikota.

Kata Iskandar, kunjungan Bechmarking ini merupakan bagian dari proses pembelajaran Diklat Kepemimpinan III Angkatan I Pola Baru Tahun 2015. Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari mulai 16–19 April 2015 mengambil 3 locus utama  diantaranya  Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah  serta Kantor Kecamatan Panakukang.

 “Kami sangat tertarik akan kemajuan yang ditunjukkan Makassar khususnya dalam bidang ekonomi serta penghargaan bidang Mitigasi Bencana di pesisir,” ujar mantan Kepala Inspektorat Banda Aceh ini.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan  Banda Aceh ingin mengetahui lebih jauh dan belajar tentang formula dari keberhasilan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pelaksanaan pelayanan perizinan terpadu yang dinilai mampu mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pemabangungan Setda Kota Makassar, Irwan Adnan, M.Si dalam sambutannya menyambut baik kedatangan Peserta Diklat PIM III dan menyatakan kehormatan atas apresiasi dari Pemko Banda Aceh yang menjadikan Makassar sebagai tempat untuk belajar.

“Kebanggaan tersendiri bagi Makassar karena mendapat kehormatan dikunjungi,” ujar Irwan Adnan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Banda Aceh Dra Emmila Sovayana mengharapkan agar seluruh peserta Diklat PIM III nantinya mampu mengadobsi kemajuan Kota Makassar guna penyusunan Proyek Perubahan. (Rel/Mkk)


SHARE: