Majene Tertarik Soal Pemanfaatan IT di Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Enam anggota Pansus B DPRD dan empat Kepala SKPD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, beserta sejumlah staf, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (4/5/2015).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus B DPRD Majene, Hasriadi, tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin SSos beserta sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh lainnya di Balai Kota Banda Aceh.

Hasriadi dalam sambutan singkatnya mengatakan, kedatangan mereka ke Banda Aceh untuk meminta informasi atau gambaran umum terkait dengan tata kelola pemerintahan. “Pelayanan publik di Banda Aceh yang cukup memuaskan juga menjadi alasan kami kemari,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membahas Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan beberapa SKPD terkait, termasuk desain perubahan strukturnya.

Untuk itu, kata dia, empat Kepala SKPD yakni Kadis Perumahan, Kadis Kependudukan, Kadisporabudpar, Kadisdukcapil serta Sekretaris DPKAD Majene, ikut hadir ke Banda Aceh untuk studi banding.

Sementara M Nurdin yang pada kesempatan itu mewakili Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk mendukung visi Banda Aceh menjadi Model Kota Madani, katanya, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza saat ini mengusung tujuh misi yang juga telah tertuang dalam RPJM 2012-2017.

“Dari tujuh misi tersebut, progres terbaik kami capai pada misi kedua Pemko Banda Aceh yakni memperkuat tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.

Soal pengelolaan keuangan daerah, sambung Nurdin, tahun ini Pemko Banda Aceh kembali berhasil mempertahankan predikat opini WTP terhadap laporan keuangan 2014 dari BPK-RI. “Opini WTP ini kita raih untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.”

Mengenai akuntabilitas, selain 7 opini WTP berturut-turut, sambungnya, 13 SKPD di lingkungan Pemko Banda Aceh sudah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Publikasi APBD juga bisa diakses via website resmi Pemko Banda Aceh (www.bandaacehkota.go.id). Sementara 27 SKPD mendapat predikat kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman.”

Selanjutnya, Nurdin memaparkan sejumlah capaian sasaran dan indikator berhasil reformasi birokrasi di Pemko Banda Aceh. “Pada 2007 jumlah pegawai kita tercatat 7.483 orang dari angka ideal sekitar empat ribuan. Tahun itu juga kita berlakukan moratorium penerimaan PNS dari formasi umum.”

“Pada 2014, jumlah pegawai kita tercatat sebanyak 5.957 orang. Imbasnya, alokasi anggaran antara belanja pegawai dan belanja publik kini berbanding 50:50,” katanya.

Ia menambahkan, dengan masterplan smart city yang saat ini tengah disusun, Pemko Banda Aceh sangat komit menerapkan tekonologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala lini pembangunan.

“Semua penduduk miskin yang ada di Banda Aceh kini kita punya datanya by name by address and by GPS. 39 SKPD kita juga masing-masing telah memiliki website, termasuk aplikasi GIS,” papar Nurdin.

Pemko Banda Aceh juga telah meluncurkan sistem pelayanan perizinan online. “Pelayanan ini memungkinkan warga untuk mengurus izin melalui sistem online tanpa harus berulangkali mengunjungi KPPTSP,” katanya lagi.

Hal lainnya, untuk menampung segala masukan dan keluhan warga, pihaknya juga menyediakan SMS gateway di nomor 0811683005. “SMS ini langsung diterima oleh trio Pemko Banda Aceh, yakni wali kota, wakil wali kota dan Sekda untuk diteruskan kepada SKPD terkait,” pungkas Nurdin.

Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Hasriadi berharap ada beberapa hal yang bisa diterapkan pihaknya di Majene yang terletak sekira 300 KM dari Kota Makassar. “Terutama soal pemanfaatan IT dalam pelayanan publik. Saat ini kami masih banyak memakai sistem manual,” katanya.

Turut hadir dalam pertemuan yang digelar selama 1,5 jam itu antara lain, Kepala DPKAD Banda Aceh Drs Purnama MM dan sejumlah Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh.  (Jun)


SHARE: