Illiza Kukuhkan Pengurus Puspelkessos se-Kota Banda Aceh
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE meresmikan Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Puspelkessos) se-Kota Banda Aceh, sekaligus mengukuhkan para pengurusnya, Rabu (12/8/2015).
Pada prosesi pengukuhan lembaga penyelenggara pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang digelar di Aula Lantai IV Balai Kota Banda Aceh ini, Illiza didampingi oleh Wakil Wali Kota Drs H Zainal Arifin, Kadinsos Aceh Drs Alhudri MM dan Kadinsosnaker Banda Aceh Drs Tarmizi Yahya MM.
Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan pengukuhan pengurus Puspelkessos yang akan berkantor di setiap kecamatan ini mempunyai arti penting dalam membangun sinergitas lintas lembaga sosial, dan meningkatkan koordinasi antar tenaga pendamping program sosial sehingga tercipta database yang semakin baik.
“Kami terus berusaha agar kesejahteraan sosial masyarakat semakin meningkat, dan angka kemiskinan semakin menurun. Dengan kehadiran Puspelkessos ini, semoga kondisi real masyarakat dapat selalu terpantau dan dapat menunjang percepatan kesejahteraan gampong.”
Illiza juga meminta para keuchik dan camat untuk memanfaatkan lembaga ini dengan optimal, sehingga ke depan tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran. “Dengan begitu, kehadiran Puspelkessos akan memberi dampak langsung dalam penyelesaian beragam permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kadinsos Aceh Alhudri menyebutkan, Puspelkessos merupakan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA. Pupelkessos juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam memberi perlindungan kepada masyarakat, dan sejalan dengan visi pembangunan Aceh beserta kelima misinya.
Ia menguraikan lima tujuan pembentukan Puspelkessos, yakni pertama; mendekatkan pelayanan sosial kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kedua; meningkatkan partisipasi dalam membangun kesejahteraan sosial, ketiga; menyediakan pelayanan sosial terpadu, keempat; pelayanan rujukan untuk kebutuhan mengatasi masalah sosial, dan kelima; pelayanan sistem informasi kesejahteraan sosial tingkat kecamatan.
Saat ini, kata dia, terdapat 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan secara umum di seluruh Aceh belum terdata dan terlayani dengan baik. Hal tersebut, sambung Alhudri, bukan hanya menjadi tugas pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat sesuai dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Menurutnya, selama ini kader yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan sebagainya terkesan bekerja sendiri-sendiri. “Harapan kita dengan Puspelkessos, para kader terhimpun dalam satu sekretariat dan lebih terorganisir.”
Ia menambahkan, pada 2015, lembaga berbasis masyarakat dan diinisasi oleh dinas sosial ini akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Pihaknya juga akan menyediakan sarana dan pra sarana penunjang ruang sekretariat di masing-masing kecamatan.
Turut hadir pada acara peresmian tadi antara lain, Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE beserta para Asisten, Staf Ahli dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh serta sejumlah Kepala SKPD. Terlihat hadir pula unsur Muspida Banda Aceh dan anggota DPRA Darwati A Gani. (Jun)