BKPP Kota Banda Aceh Laksanakan Diklat Capacity Building Aparatur
Banda Aceh – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pendidikan Kota Banda Aceh, guna Implementasi Undang-Undang No.4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana ada kewajiban PNS untuk senantiasa mengupgrade keilmuannya diberbagai bidang guna menunjang pelayanan publik.
Untuk itulah pada tanggal 23 s/d 26 Nopember 2015, BKPP melalui Banda Aceh Akademy melaksanakan Diklat teknis capasity building bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan kerjanya. Dra. Emila Sovayana dalam sambutannya berharap seluruh Aparatur Sipil Negara terutama dilingkup BKPP harus menjadi role model bagi SKPD lain. Diklat Teknis ini sangat penting diikuti sekaligus sebagai pemenuhan kewajiban PNS dalam capaian Sasaran Kerja Pegai setiap tahunnya minimal 20 %. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mewujudkan good governance dan clear goverment.
Diklat teknis ini dibahani langsung oleh Kepala BKPP Banda Aceh yang juga bertindak selaku Direktur Banda Aceh Akademy serta menghadirkan dua narasumber dari kalangan Profesional yaitu, Dra Naimah Hasan MA (Mantan Deputy Pengawasan BRR NAD-Nias) Dra Nurjannah Nitura MM CHt (Psikolog). Adapun materi yang diajarkan meliputi; Pembinaan ASN untuk meningkatkan Kinerja dan Pelayanan di BKPP, Konsep diri yang menunjang Produktifitas Kerja, Etika Berkomunikasi, Peningkatan kualitas SDM melalui Pengelolaan Emosi Positif, Peningkatan Kualitas SDM melalui Pengelolaan Perubahan. (*)