Tim Gabungan Pemko Banda Aceh Tetibkan Warnet


Banda Aceh – Tim gabungan Pemko Banda Aceh yang terdiri dari petugas Dishubkominfo, Polresta, dan Satpol PP & WH serta pihak kecamatan menggelar razia ke sejumlah warung internet (Warnet). Razia dimulai dari jam 22.00 WIB hingga jam 00.30 WIB, Senin (21/12/2015). 

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Komunikasi dan Telekomunikasi Dishubkominfo Banda Ace, Jailani. Sebelum bergerak, puluhan anggota tim gabungan terlebih dulu di-briefing di halaman Balai Kota Banda Aceh.

Adapun Warnet-Warnet yang menjadi target petugas anatara lain berada di kawasan Geuceu Meunara, Keutapang, Jalan Wedana, hingga di area kampus Unmuha.

Hasilnya, tim masih mendapati sejumlah Warnet yang tidak memiliki izin usaha dan tata letak bilik yang tidak sesuai dengan peraturan walikota. Penertiban tersebut sempat menyedot perhatian warga.

“Saya mendukung digelarnya penertiban ini, karena biasanya mereka sudah tengah malam masih ramai dan kondisi agak sedikit ribut,” ujar salah satu warga yang tinggal di kawasan Unmuha.

Memasuki pukul 23.00 WIB, tim mengarahkan pihak pengusaha Warnet agar menutup tokonya. “Penutupan ini dilakukan sesuai dengan peraturan wali kota bahwa jadwal layanan akses internet tidak melebihi pukul 23.00 WIB,” ujar Jailani.

Jailani mengingatkan para pengusaha Warnet yang tidak memili izin untuk segera mengurusnya. Dan terkait Warnet yang biliknya masih tinggi atau tidak sesuai dengan Perwal, diharapkan dapat menyesuaikan biliknya dengan peraturan yang ada.

“Tidak hanya itu, pengusaha warnet juga harus menggunakan DNS resmi dari Pemerintah, memblokir situs porno/ konten porno atau yang mengandung unsur judi, kekerasan serta situs lainnya yang bersifat merusak moral melalui software yang dipasang pada server atau CPU,” pungkas Jailani malam tadi.

Pada malam penertiban tersebut, Kasatpol PP & WH kota Banda Aceh Yusnardi ikut terjun langsung untuk memberikan arahan kepada pemilik usaha Warnet dan game online. (Sab)


SHARE: