Sekda Pimpin Tim Monitoring Sidak Pegawai

Banda Aceh – Sekreataris Daerah Kota Banda Aceh Drs T Saifuddin TA M Si di hari pertama masuk kantor pasca libur Idul Fitri 1435 H dan cuti bersama, memimpin langsung tim monitoring/pemantauan dalam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran pegawai ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Sidak ini dilakukannya Senin (4/8/14) usai memimpin Apel di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh.

Ada beberapa SKPD yang dipantau langsung T Saifuddin bersama Kabag Humas Drs Marwan, yakni Sekretariat Daerah Kota (Setdakota), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP), dan Dinas Syariat Islam (DSI).

Dari data yang didapatkan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh, secara keseluruhan, kehadiran PNS Pemko Banda Aceh mencapai 99 persen dari 3144 PNS yang tersebar di sejumlah SKPD dalam jajaran Pemko Banda Aceh, selain guru.

“Jumlah ini hanya pegawai di seluruh SKPD, artinya tidak termasuk guru dan tenaga administrasi di sekolah-sekolah. Tentunya angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya dimana pegawai yang tidak hadir mencapai 2 persen” jelas Kepala BKPP Kota Banda Aceh, Dra Emila Sofayana ketika dikonfirmasi saat ikut tim memantau proses Sidak.

Selain Sekda, sidak hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri ini juga dipantau para Asisten yang masing-masing memimpin tim. Tim pemantau ini dibagi dalam 7 tim dan terjun langsung ke SKPD-SKPD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 50% kepada PNS nya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah pada tanggal 4 Agustus 2014. Bahkan pemotongan bisa dilakukan sampai 100 persen ketika PNS yang bolos kali ini juga tercatat tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran Idul Fitri tahun lalu.

Sekda Minta PNS Yang kena Sanksi Jangan Protes

Saat memimpin apel di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Sekda Kota Drs T Saifuddin meminta PNS jajaran Pemko yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1435 H untuk ikhlas menerima sanksi yang dikenakan Pemko. Menurut Sekda, dengan libur yang begitu lama sudah sewajarnya PNS kembali bekerja melaksanakan tugasnya tepat waktu tanpa memperpanjang libur.

“Dan lagi hal ini sudah kita sosialisasikan kepada seluruh pegawai seminggu sebelum lebaran, baik melalui media maupun melalui surat edaran” ujar Saifuddin.

Data untuk kehadiran pegwai di jajaran Sekretariat, hanya 10 orang Pegawai yang bolos tanpa alasan yang jelas dari 164 PNS, Honorer dan tenaga kontrak. Meski tingkat kehadiran di Sekretariat terhitung tinggi, namun Sekda merasa belum puas, karena menurutnya PNS sekretariat harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi PNS di SKPD lainnya. (Mkk/MA)


SHARE: