Pemko Launching Aplikasi PPID
Menyahuti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dishubkominfo Kota Banda Aceh melakukan Launching/peluncuran Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di lingkup Pemko Banda Aceh. Prosesi Launching dipusatkan di Aula Lantai IV, Gedung A, Balai Kota, Banda Aceh Selasa (2/9).
Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE dalam sambutannya selain mengapresiasi langkah tersebut juga bersyukur atas rahmat Allah yang senantiasa di curahkan ke Pemko dan masyarakat Kota Banda Aceh.
“Tentunya kita bersyukur atas rahmat Allah yang senantiasa dicurahkan. Karena kemarin baru saja kita meluncurkan E-Disiplin. Hari ini kita kembali melaunching satu aplikasi yang sangat penting berupa pelayanan informasi online yang dapat diakses masyarakat “, ujar Walikota.
Dengan Launching itu, lanjut Illiza Pemko menunjukkan kepeduliannya akan keterbukaan informasi dan transparansi publik sehingga dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan segala informasi yang dibutuhkan. Dengan demikian pada akhirnya kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Pemko akan semakin meningkat.
“Dengan aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi berdesak desakan, antri dengan waktu lama untuk mendapatkan informasi dari Pemerintah Kota Banda Aceh” ujar Illiza.
Untuk itu, Walikota meminta setiap pejabat PPID yang mewakili Dinas/Instansi/Badan/Bagian dapat memberikan informasi yang real kepada masyarakat melalui sistem aplikasi yang telah di ciptakan tersebut.
Walikota dalam kesempatan itu juga berharap kedepan Pemko dapat lebih banyak menciptakan aplikasi-aplikasi lain seraya juga berharap publik dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan sebaik baiknya.
Sebelumnya kepala Dishubkominfo Kota Banda Aceh Drs Muzakkir Tulot M Si mengatakan launching aplikasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi merupakan bentuk pelayanan pemerintah dalam memenuhi informasi bagi mansyarakat.
“Sehingga pada tahun 2015 nanti kita siap dengan open data, artinya tidak ada yang ditutup-tutupi , semua harus terbuka kepada masyarakat, kecuali data rahasia negara” ujar Muzakkir.
Sehari sebelum launching, pihaknya telah melakukan sosialisasi aplikasi PPID kepada telah ditunjuk dari SKPD-SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.
“Setelah diberikan pelatihan dan pemantapan materi, baru dilaksanakan Launching pada hari ini” jelas mantan Kasatpol PP dan WH Banda Aceh ini.
Harap Muzakir, dengan aplikasi ini masyarakat dapat memperoleh informasi tanpa harus ke kantor-kantor karena dapat dikunjungi melalui web PPID www.ppid.bandaacehkota.go.id dengan mengisi formulir terlebih dahulu.
Launching tadi turut dihadiri para kepala SKPD jajaran Pemko, Kinerja USAID, dan tamu undangan lainnya. (TRZ)