Dakwah Umum Jumatan Hadirkan Ustad H T Maimun M Ali Lc Sebagai Penceramah

Banda Aceh – Ustad H T Maimun M Ali, Lc tampil sebagai penceramah pada dakwah umum jumatan, Jumat (12/12) di Taman Sari. Dakwah umum jumatan kali ini merupakan kegiatan syiar Islam terakhir yang dilakukan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh untuk tahun 2014.

Dalam tausyiahnya, Ustad Maimun mengajak generasi muda Banda Aceh belajar dari kisah-kisah terdahulu yang diriwayatkan dalam Al-Quran, Karena didalamnya terdapat prinsip dakwah dan aqidah.

“Dengan membaca Al-quran kita akan mengetahui sikap, perilaku dan komitmen para nabi-nabi dan ummat Islam terdahulu” ujar Ustad Maimun M Ali, Lc.

Dilanjutkan Ustad Drs Ridwan M.Ag

Sekitar baru 20 menit menyampaikan tausyiahnya, Ustad Maimun M Ali, Lc mengalami sedikit maslah kesehatan. Ustad asal Sigli ini merasakan pusing di kepala, kemudian untuk mengisi kekosongan, Kabid Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh  Drs Ridwan M Ag melanjutkan ceramah yang disampaikan Ustad Maimun M Ali dengan tema ‘Larangan Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam’.

Kata Ustad Ridwan, terdapat fenomena yang sangat mencolok saat perayan tahun baru Islam dan tahun baru masehi. Bedanya menurut Kabid Dakwah ini adalah, masyarakat non muslim tidak pernah ikut merayakan tahun baru 1 Muharram, sebaliknya banyak umat Islam yang ikut merayakan tahun baru Masehi.

“Ini kan rugi, ketika mereka rayakan tahun baru kita juga ikut larut merayakan, sementara mereka tidak pernah ikut merayakan tahun baru Islam”  ungkap Ustad Ridwan.

Dalam kesempatan ini, Ustad Ridwan juga menjelaskan kenapa Pemko Banda Aceh melarang Umat Islam ikut meryakan tahun baru Masehi. Dijelaskannya, ada beberapa alasan, yang pertama adalah karena itu merupakan persoalan aqidah dimana perayaan tahun baru itu ritual puncak perayaan Natal umat Kristen. Yang kedua, tidak ada dalil dalam Al-quran yang memerintahkan perayaan tahun baru Masehi.

“jadi sesuatu yang tidak dipreintahkan dala agama, tidak perlu kita lakukan. Itu Bid’ah” tambah Ustad Ridwan.

Sedangkan yang ketiga adalah laragan perayaan tahun baru Masehi harus terus-menerus dilakukan karena dikhawatirkan akan menjadi tradisi bagi umat Islam.

“Ini sangat bahaya, harus di larang karan kalau sudah menjadi tradisi akan merusak mainset generasi kita nantinya” tutup alumni UIN Ar-raniry ini. (Mkk)

 


SHARE: