Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha bagi 600 Mustahik

Illiza: “Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga”

Banda Aceh – Penguatan kemandirian ekonomi warga menjadi salah satu perhatian Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam mendorong pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Arah tersebut salah satunya diwujudkan melalui Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang disiapkan Baitul Mal Kota Banda Aceh bagi 600 mustahik.

Terkait dengan program tersebut, Wali Kota Illiza menyatakan bahwa yang paling penting adalah transparansi dan ketepatan sasaran. “Kita ingin dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal benar-benar kembali kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujarnya, Kamis, 8 Oktober 2026.

Program ini pun disebutnya sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi produktif masyarakat. “Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.”

“Program ini kita hadirkan bukan memberikan bantuan semata-mata, tetapi bagaimana zakat yang disalurkan dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarganya,” ujarnya lagi.

Menurutnya, program tersebut menyediakan kuota bagi 600 penerima yang memenuhi kriteria dan dinyatakan lulus proses seleksi serta verifikasi.

“Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Karena itu, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria mustahik yang telah ditetapkan. Setelah administrasi, ada proses verifikasi dan survei sebelum bantuan ditetapkan,” kata Illiza.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk M Yusuf Al Qardhawi, mengatakan penerima bantuan diprioritaskan berasal dari keluarga fakir dan/atau miskin yang terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 4, memiliki tanggungan keluarga, serta merupakan warga Kota Banda Aceh minimal lima tahun.

“Bantuan ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sudah memiliki atau merintis usaha. Harapannya, modal yang diberikan dapat digunakan secara produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan calon penerima agar memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum menyerahkan proposal.

“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki usaha dan memenuhi kriteria, tetapi gugur hanya karena persyaratan administrasinya tidak lengkap. Karena itu, kami mengimbau calon penerima membaca seluruh ketentuan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bantuan hanya diperuntukkan bagi satu orang dalam satu KK dan diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh maupun Baitul Mal Aceh pada periode 2025–2026.

Menurut Tgk M Yusuf, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan mustahik mengembangkan usaha setelah menerima modal.

“Kita berharap penerima bantuan dapat naik kelas, usahanya berkembang, pendapatannya meningkat, dan ke depan mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi bahkan bisa menjadi orang yang mampu membantu orang lain,” katanya. (*)


SHARE: