Afdhal Pimpin Patroli Syariat di Meuraxa-Kuta Raja

Kedepankan Pendekatan Humanis

Banda Aceh – Menjaga ketenteraman kota sekaligus memperkuat penerapan Syariat Islam, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar pengawasan dan penegakan syariat melalui patroli terpadu di wilayah Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Kuta Raja, Sabtu malam, 12 September 2026.

Patroli tersebut dikomandoi langsung Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, usai apel persiapan yang berlangsung di Kantor Camat Meuraxa. Apel turut dihadiri Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, Asisten I Bidang Pemerintahan Bachtiar, Kasatpol PP/WH M. Rizal, para kepala OPD, camat, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, muntasib gampong, serta unsur alim ulama.

Dalam arahannya, Afdhal menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari ikhtiar dan kebersamaan seluruh unsur untuk menjaga Kota Banda Aceh. Ia menyebut kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dirutinkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam.

“Kegiatan ini akan selalu kita rutinkan. Ini bentuk ikhtiar dan kebersamaan kita untuk menjaga Kota Banda Aceh,” ujar Afdhal.

Kendati demikian, Afdhal mengingatkan agar pelaksanaan tugas tidak dilakukan secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, baik dalam memberikan pembinaan maupun menyampaikan teguran kepada masyarakat.

“Kita tidak perlu brutal-brutalan. Kita kedepankan pendekatan yang humanis untuk membina ataupun menegur dengan santun,” tegasnya.

Menurut Afdhal, pengawasan terpadu juga menjadi bagian dari kepedulian pemerintah terhadap ketertiban dan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak ketertiban, ulama, dan unsur masyarakat menjadi penting agar upaya menjaga keamanan serta marwah kota dapat dilakukan secara bersama-sama.

Patroli di wilayah Meuraxa dan Kuta Raja ini sekaligus memperlihatkan komitmen Pemko Banda Aceh untuk memperkuat pengawasan hingga ke tingkat kewilayahan. Dengan keterlibatan para camat dan muntasib gampong, penegakan syariat diharapkan tidak hanya bertumpu pada tindakan pengawasan, tetapi juga tumbuh melalui kesadaran, pembinaan, dan partisipasi masyarakat.

Afdhal berharap seluruh personel yang terlibat senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, saling menjaga, dan saling melengkapi. Ia juga mengajak seluruh unsur menjadikan pengabdian tersebut sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan Banda Aceh yang aman, tertib, dan bermartabat. (Riz)


SHARE: