Illiza Serahkan Rumah Layak Huni, Wujudkan Hunian Bermartabat bagi Warga
Banda Aceh – Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat terus diwujudkan melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026. Rabu (15/7/2026), Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan tiga unit rumah baru kepada warga berpenghasilan rendah (MBR) di Kecamatan Ulee Kareng, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ketiga penerima manfaat tersebut yakni Cut Asna, warga Gampong Ilie, Nurmalawati dari Gampong Lamteh, serta Syahrial, warga Gampong Pango Deah. Ketiganya menerima kunci rumah yang telah selesai dibangun setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Illiza mengatakan, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi bagi tumbuhnya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Karena itu, penyediaan hunian layak menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan tiga rumah yang telah selesai dibangun. Ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat agar dapat menjalani kehidupan yang lebih nyaman, sehat, dan bermartabat,” ujar Illiza.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 71 unit rumah layak huni. Sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), sementara sisanya merupakan program rehabilitasi rumah warga yang kondisinya sudah tidak layak huni.
Menurut Illiza, program tersebut menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman dan berkualitas. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen mendukung agenda nasional dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami ingin setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang memberikan rasa aman dan nyaman. Rumah yang layak akan menghadirkan ketenangan bagi penghuninya, menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, serta mendukung terciptanya kehidupan keluarga yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh penerima bantuan ditetapkan melalui proses verifikasi terhadap usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maupun usulan anggota DPRK Banda Aceh. Seluruh usulan tetap harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain didukung melalui APBK, pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Layak Huni juga melibatkan sinergi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Baitul Mal Kota Banda Aceh melalui pembiayaan yang bersumber dari dana zakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun ini, kualitas bangunan rumah juga terus ditingkatkan. Salah satunya melalui penggunaan material PVC pada sejumlah bagian bangunan sebagai pengganti kayu, sehingga rumah menjadi lebih tahan terhadap rayap, lebih awet, dan memiliki biaya perawatan yang lebih efisien.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga kualitasnya. Harapan kita, rumah yang diserahkan hari ini dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang dan benar-benar menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi keluarga penerima,” tutup Illiza.
Melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Penyediaan hunian yang layak diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan keluarga, serta menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Banda Aceh.
