Pemko Banda Aceh Luncurkan E-Kinerja
Alhamdulillah program e-Kinerja bisa kita launching pada hari ini, walaupun begitu aplikasi tersebut masih harus disempurnakan, katanya. Aplikasi E-Kinerja yang mengusung Motto Tulislah yang anda kerjakan dan Kerjakan yang anda tulis merupakan aplikasi yang berefek pada efisiensi pada peralatan kerja (kertas), juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mempercepat proses dan tahapan reformasi Birokrasi di Kota Banda Aceh imbuh Pj. Walikota. Puncak dari aplikasi e-kinerja tersebut seorang PNS akan mendapat remunerasi, katanya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan seorang PNS berhak mendapat remunerasi bila mencapai kualifikasi nilai A, B dan C. Nilai A, B dan C syaratnya harus mencapai jam efektif kerja 5 jam 30 menit sehari, dan akan di rekap pada setiap akhir bulan, terangnya. Namun bila seorang PNS mendapat nilai D dan E maka ia tidak mendapat remunerasi. Bagi PNS yang mendapat nilai A (baik sekali) akan diberi beasiswa untuk melanjutkan program studi S2 atau S3 dan bagi yang mampu berbahasa asing, PNS tersebut akan kuliah S2 atau S3 di luar negeri. Mudah-mudahan program E-Kinerja tersebut dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan yang kita harapkan . Sebelumnya ketua pelaksana launching yang juga Kabag Administrasi Pembangunan M. Nurdin, S.Sos dalam laporannya mengatakan program e-Kinerja berhasil di launching berkat kerjasama Bagian Adm. Pembangunan dengan Bagian Organisasi Pemko Banda Aceh. Ia mengatakan aplikasi e-kinerja merupakan salah satu aplikasi yang digunakan oleh Pemko Banda Aceh untuk menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja jabatan satuan kerja/unit organisasi pemerintah.
Sedangkan latar belakang pelaksanaan aplikasi E-Kinerja adalah Permendagri no. 4 tahun 2005 dan Permendagri no. 12 tahun 2008. Nurdin menjelaskan Aplikasi E-Kinerja dikembangkan untuk memudahkan aparatur untuk menginput kegiatan, output pekerjaan dan membuat laporan lembar kerja harian.
Lebih lanjut Nurdin menjelaskan aplikasi e kinerja merupakan pilot Project Remunerasi Pemko Banda Aceh yang dilaksanakan secara bertahap untuk mengukur kinerja pegawai/SKPD dan memberikan Rewards/ Punishment kepada PNS/SKPD. Masyarakat dapat mengakses aplikasi E-Kinerja pada alamat : kinerja.bandaacehkota.go.id
(Sumber : Humas Setda Kota Banda Aceh/TRZ)