Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk Baitul Mal
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima secara simbolis zakat perusahaan PT Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2024 senilai Rp500 juta untuk disalurkan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) Bank Aceh Syariah, Andri, kepada Wali Kota Illiza, disaksikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Ketua Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh Yusuf Qardawi, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh.
Momen penyerahan zakat tersebut berlangsung di sela kegiatan Pelatihan Tajhiz Mayit se-Kota Banda Aceh Tahun 2025 di Aula Balaikota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Aceh Syariah atas kepatuhan dan komitmennya menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan komitmen terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Illiza.
Ia menambahkan, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi umat, terutama di tingkat daerah.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan amanah oleh Baitul Mal, zakat ini insya Allah akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang berhak menerima, sekaligus membantu program pemberdayaan ekonomi umat di Banda Aceh,” tutur Wali Kota.
Illiza juga mengajak perusahaan dan lembaga lainnya di Banda Aceh untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi pemerintah.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.