Illiza Serahkan Raqan RPJM Banda Aceh 2025-2029 ke Dewan
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh tahun 2025-2029 kepada dewan.
Penyusunan RPJMD merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program-program pembangunan untuk periode lima tahun ke depan,” ujar Illiza dalam sidang paripurna di gedung DPRK Banda Aceh, Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam dokumen rancangan RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 telah disusun rumusan visi pembangunan Kota Banda Aceh untuk lima tahun ke depan yaitu ”Banda Aceh Kota Kolaborasi”, dengan tujuh misi pembangunan kota.
Ketujuh misi dimaksud, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan dasar, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaktif, inovatif dan responsif, memperkuat kemitraan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, memanfaatkan potensi sumber daya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota, meningkatkan nilai-nilai agama dan budaya, memberdayakan generasi muda dan memajukan olahraga, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Illiza, RPJM Banda Aceh 2025-2029 selaras dan berpedoman pada RPJM Nasional 2025-2029 sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dan selaras dengan RPJM Aceh 2025–2029, serta mempedomani kebijakan dan strategi pembangunan dalam dokumen RPJP Banda Aceh 2025-2045.
“RPJM kota nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD yang akan memuat program-program dan kegiatan,” ujar Illiza seraya menyebutkan Pemko Banda Aceh memandang perlu untuk melakukan pembahasan bersama legislatif terkait raqan penting tersebut.
Dokumen Raqan Banda Aceh tentang RPJM Banda Aceh 2025-2029 diserahkan langsung wali kota kepada Ketua DPRK Irwansyah yang memimpin sidang paripurna bersama dua wakil ketua: Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad. Sementara Illiza turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan Pj Sekdako Jalaluddin. (*)