Illiza Kembali Pimpin Operasi Penertiban Baliho Ilegal

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota, Jumat, 30 Mei 2025 malam.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.

Dua baliho berukuran 5×10 meter dan satu baliho 2×5 meter di pinggir jalan kawasan Taman Putroe Phang pun, berhasil dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.

Dengan robohnya tiga baliho tak berizin ini, maka lokasi penertiban tahap pertama yang meliputi area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah dirampungkan Pemko Banda Aceh.

Wali Kota Illiza mengatakan, tindakan tegas yang dilambil pihaknya malam ini melanjutkan komitmen penertiban seluruh baliho tanpa izin di Banda Aceh.

“Sebelumnya, kita sudah beri tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, tapi waktunya sudah habis, makanya malam ini kita bongkar,” ujarnya.

Menurut Illiza, dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya sudah dibongkar, dan sejauh ini belum ada itikad baik dari sang pemilik. “Kebocoran PAD cukup besar kalau dihitung sejak awal mereka mendirikan baliho ini.”

Selain harus mengantongi izin, ada pula pajak reklame yang menjadi kewajiban pengusaha baliho. “Ini ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota,” ujarnya.

“Setelah tiga baliho besar di sini yang membutuhkan kerja ekstra dan konsentrasi penuh para petugas, sisanya akan kita lanjutkan setelah lebaran Idul Adha nanti,” ujarnya lagi.

Turut serta mendampingi wali kota malam tadi, Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin beserta para asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala dinas terkait seperti Kasatpol PP/WH M Rizal, Kadis PUPR Cut Ahmad Putra, Plt Kepala DPMPTSP Iskandar, dan Kepala DLHK3 Hamdani Basyah. (*)


SHARE: