Pemko Banda Aceh Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) mengadakan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bagi seluruh desa atau gampong.
Kegiatan yang berlangsung di aula balai kota, Jumat, 16 Mei 2025, ini diikuti oleh para camat, keuchik, tuha peut, pendamping desa, hingga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM) se-Banda Aceh.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tujuannya untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045. “Di Banda Aceh, hal ini sangat relevan dengan upaya kita dalam mendorong transformasi ekonomi pasca pandemi, penguatan kelembagaan gampong, serta peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Menurut Illiza, Banda Aceh yang terdiri dari 90 gampong, memiliki potensi besar untuk membangun ekosistem ekonomi mikro yang kuat. “Namun, mari kita ingat, koperasi bukan hanya soal pembentukan secara administratif. Lebih penting dari itu adalah keberlanjutan, kapasitas pengelolaan, serta kepercayaan dari masyarakat.”
“Untuk itu, peran para camat, keuchik, tuha peut, dan pendamping desa menjadi sangat penting. Bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai agen perubahan di wilayah masing-masing,” ujarnya lagi.
Masih menurut Illiza, Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk konkret semangat “dari desa membangun Indonesia.” “Semangat ini sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan kemandirian yang telah lama menjadi fondasi masyarakat Aceh,” ucapnya.
Ia pun meminta agar sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan musyawarah gampong khusus untuk membentuk koperasi secara inklusif. “Saya juga meminta OPD terkait untuk aktif melakukan pendampingan. Jangan biarkan gampong bekerja sendiri.”.
“Insyaallah, dengan komitmen bersama, kita optimis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh gampong di Banda Aceh bisa tercapai sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Illiza.
Sementara itu, Kepala DPMG Banda Aceh M Syaifuddin Ambia menyampaikan kegiatan tersebut diikuti oleh 9 Camat, 90 Keuchik, 90 Tuha Peuet, 19 Pedamping Desa, 16 Pedamping Desa, dan 4 dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
“Kami bersama dinas Diskopukmdag siap memfasilitasi proses manajemen legalisasi, koperasi, pelatihan hingga pendampingan teknis agar koperasi ini dapat berjalan dengan profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya. (*)