Pemasangan Tapping Box, Upaya Pemko Banda Aceh Tingkatkan Pendapatan Daerah
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah pemasangan alat perekam transaksi daring (Tapping Box) di berbagai titik Wajib Pajak. Sepanjang tahun 2025, Pemko menargetkan pemasangan sebanyak 301 unit alat tersebut.
Langkah ini ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, saat melakukan pemasangan tapping box ke sejumlah Wajib Pajak pada Senin (12/05/2025).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten III Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh Faisal, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Alriandi Adiwinata, serta Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Zuhri beserta jajaran.
“Target kita secara total terealisasi 400 unit Tapping Box pada Wajib Pajak PBJT, dengan 301 unit di antaranya terpasang pada tahun 2025. Fokus pemasangan diarahkan pada objek pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti restoran, hotel, dan parkir,” ungkap Plt Sekda Jalaluddin.
Ia menambahkan, Tapping Box memungkinkan Pemko memantau transaksi secara realtime, sehingga proses pengawasan terhadap penerimaan pajak menjadi lebih transparan dan akurat. “Dengan alat ini, potensi kebocoran PAD dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, pelaku usaha juga diuntungkan karena dapat memantau penjualannya dari jarak jauh,” ujarnya.
Menariknya, seluruh perangkat yang dipasang disediakan secara gratis oleh Pemko Banda Aceh dan disesuaikan dengan karakteristik usaha masing-masing. Ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan sektor usaha lokal, sambil mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik.
Sementara itu, Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata menekankan pentingnya inovasi digital dalam sistem pengelolaan PAD. “Sebagai OPD pengelola PAD, kami terus mengembangkan sistem berbasis teknologi. Salah satunya adalah aplikasi pendaftaran Wajib Pajak online Silakan. Kini, dengan hadirnya Tapping Box, monitoring transaksi dapat dilakukan secara digital melalui dashboard terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh proses pemungutan pajak, mulai dari pendaftaran, penetapan hingga pembayaran, dapat sepenuhnya dilakukan secara digital di masa mendatang.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, rombongan meninjau langsung pemasangan Tapping Box pada tiga pelaku usaha, yaitu Restoran Al-Ajib Fried Chicken, Mie Gacoan Batoh, serta Seafood Karibia.
Langkah ini menjadikan pengelolaan pajak daerah yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan strategi ini, Pemko Banda Aceh berharap PAD dapat terus meningkat, demi mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.[]