DPRK Terima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022
Banda Aceh – DPRK Kota Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023) malam di gedung dewan setempat.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan didampingi dua wakil ketua, Usman dan Isnaini Husda.
Dari jajaran eksekutif, selain Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, sidang paripurna ini dihadiri juga oleh Sekdako Banda Aceh Amiruddin, unsur forkopimda, dan para Kepala SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh
Sidang paripurna ini, sekaligus dilakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 setelah seluruh fraksi di DPRK memberikan pendapat akhirnya.
Dari enam fraksi di DPRK Banda Aceh, sebanyak lima fraksi menerima LKPJ yang disampaikan pj wali kota. Hanya satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PAN.
Penandatangan persetujuan bersama LKPJ dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua DPRK Usman dan Isnaini Husda.
Pada rapat paripurna sebelumnya yang digelar sore hari, pj wali kota telah memberikan penjelasan terhadap usul saran dan pendapat dari lembaga dewan.
Salah-satunya menjelaskan terkait penyusunan road map penyelesaian utang. Kata Bakri Siddiq mengatakan secara garis besar Pemko telah menyusun dan menyampaikan ke BPK RI Perwakilan Aceh. “Sementara untuk timeline detail penyelesaian utang beserta sumber pendanaannya saat ini dalam tahapan penyusunan oleh TAPD.”
“Untuk selanjutnya apabila telah rampung, akan kami sampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRK. Kita berharap dengan timeline ini akan tergambar secara jelas tahapan penyelesaian utang tahun 2022,” kata Bakri.
Selain itu, Bakri juga menjelaskan hal-hal lainnya yang menjadi masukan dari dewan, mulai dari strategi peningkatan PAD, peningkatan penegakan syariat Islam, penangan stunting, hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam kesempatan tersebut, Bakri Siddiq menyambut baik dan menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRK Banda Aceh yang telah melakukan beberapa pembahasan qanun-qanun sebelumnya. []