Banda Aceh Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
• Berdasarkan Periode Observasi Agustus-November 2022
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman tersebut, berdasarkan periode observasi Agustus-November 2022 pada tujuh unit layanan di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Ketujuh unit layanan publik yang dinilai oleh Ombudsman tersebut, yakni Puskesmas Kuta Alam, Puskesmas Kopelma Darussalam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan.
Hasilnya, secara total Pemerintah Kota Banda Aceh meraih nilai akhir 90,52 dan berada dalam zona hijau pelayanan publik di Indonesia. Banda Aceh juga termasuk dalam kategori A penilaian dengan opini Kualitas Tertinggi dan menempati peringkat sembilan nasional.
Di bawah nakhoda Bakri Siddiq, berdasarkan penilaian Ombudsman RI yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemko Banda Aceh menempati peringkat pertama di Pulau Sumatra dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.
Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, mengatakan, penghargaan yang diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharma Wijaya, Rabu (22/2/2023) lalu, merupakan wujud nyata komitmen pihaknya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik selama ini.
Ia pun mengucap syukur atas torehan bergengsi di bidang pelayanan publik. “Syukur alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Banda Aceh dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Instruksi yang diberikannya juga mampu diterjemahkan dengan baik oleh segenap OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Apresiasi dan terima kasih saya kepada segenap jajaran. Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” katanya.
Menurutnya, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2022 dari Ombudsman RI juga merepresentasikan hasil positif evaluasi kinerja triwulan pertama terhadap dirinya oleh Kemendagri. “Arahan Bapak Mendagri memang soal pelayanan publik ini harus menjadi prioritas,” ujarnya. (*)