Bakri Siddiq Serahkan Laporan Keuangan Pemko Banda Aceh ke BPK

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Laporan keuangan unaudited yang akan diperiksa itu diserahkan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi, Kamis (23/2/2023) di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jalan T Panglima Nyak Makam, Lampineung.

Saat menyerahkan LKPD tersebut, Bakri Siddiq didampingi Sekdako Banda Aceh Amiruddin, Asisten Administrasi Umum Faisal, Inspektur Inspektorat Rita Pujiastuti, dan Kepala BPKK Iqbal Rokan. Sementara Masmudi didampingi Kepala Sub Auditorat Aceh I Triana serta Ketua Tim Pemeriksaan Interim beserta anggota.

Bakri Siddiq menyampaikan, meski batas penyerahan laporan keuangan unaudited ditentukan sampai Maret nanti, namun Pemko telah berhasil menyelesaikan penyusunan laporan keuangan lebih cepat hingga bisa diserahkan pada Februari ini.

“Hari ini kami hadir di ruangan yang berbahagia ini dengan penuh semangat untuk penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022. Upaya ini merupakan bentuk kepatuhan kami pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,” kata Bakri Siddiq.

Saat ini pihak BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan Pemko Banda Aceh. “Semoga data dan informasi yang telah kami berikan cukup dan sesuai kebutuhan para auditor sehingga pemeriksaan berjalan lancar seperti yang kita harapkan,” kata kata Bakri.

Ia pun bertekad, Pemko Banda Aceh dapat menambah catatan prestasi, yakni mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 15 kali secara berturut-turut yang diraih sejak tahun 2008. “Kami berkomitmen terus menjalankan tata kelola keuangan sesuai standar BPK. Hal itu sebagai bentuk ikhtiar mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk mencapai cita-cita pembangunan Banda Aceh,” ujarnya.

“Kami sangat berharap dari pelaksanaan pemeriksaan nantinya dapat memberikan beberapa koreksi perbaikan yang disampaikan oleh tim auditor untuk penyempurnaan LKPD Kota Banda Aceh sehingga menjadi laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan dapat berguna bagi masyarakat dan pengguna lainnya.”

Di akhir sambutannya, Bakri Siddiq berharap LKPD tersebut nantinya memberikan kepuasan dan kepercayaan bagi masyarakat melalui DPR Kota Banda Aceh sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak eksekutif dalam mengelola keuangan daerah.

Terhadap LKPD 2022 milik Pemko Banda Aceh ini, Kepala BPK Masmudi mengatakan akan segera melakukan audit, baik audit administrasi maupun audit lapangan untuk melihat hasil pekerjaan. “Secara regulasi Pemko Banda Aceh masih punya kesempatan untuk menyusun. Ini malah sudah selesai, tentu patut kita apresiasi. Semoga bisa mempertahankan Opini WTP,” kata Masmudi.

Selain itu, ia berharap LKPD Banda Aceh juga meningkat dari sisi kualitas laporan. “Ini jadi momentum bagi kami untuk segera tindaklanjuti, untuk lakukan pemeriksaan laporan. Kami diberi waktu 60 hari sesuai regulasi. Kami akan selesaikan laporan ini dan serahkan hasil pemeriksaan sebelum lebaran,” kata Masmudi.

Selama pemeriksaan, Masmudi juga berharap Pemko Banda Aceh dapat memberikan dukungan di mana para OPD dapat bekerja sama memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh BPK RI. []


SHARE: