Mahirah Muamalah MoU dengan Askrindo Syariah, Aminullah: Askrindo Memberikan Jaminan bagi Pelaku UMKM
Banda Aceh – Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Syariah pada Rabu, 15 Desember 2021, di Aula Kyriad Muraya.
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) Mahirah T Hanansyah, dengan Dirut Askrindo Syariah Sugiarto. Selain Mahirah, Askrindo juga melaksanakan kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah Banda Aceh, ditandatangani Dirut Sugito.
Turut hadir juga Gubernur Aceh diwakili Kepala Dinas Syariat Islam, Alidar, Komisaris Utama Askrindo Syariah, Siti Ma’rifah Makrufamin, Direktur Utama Askrindo Syariah, Sugiarto, Kepala Bagian Pengawasan LJK Kantor OJK Aceh, Adi Surahmat, Dirut Bank Aceh Syariah diwakili oleh Muslim, Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supriadi Najaruddin, Regional CEO I Bank BSI Aceh, Wisnu Sunandar dan beserta masing-masing jajaran.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam sambutannya menyambut baik kehadiran perusahaan asuransi Nasional tersebut. “Askrindo memberikan jaminan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” ujarnya.
Ibarat gayung bersambut, lanjutnya, hadirnya lembaga asuransi syariah ini sesuai dengan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
“Pemberlakuan Qanun ini adalah menindaklanjuti lebih tegas penerapan syariat islam, dasarnya ialah Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam di Aceh. Namun, penerapan muamalahnya yang masih harus menjadi tugas baru kita,” kata Aminullah.
Menurutnya Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini, kehadiran Askrindo sangat membantu para pelaku usaha khususnya UMKM dalam memberikan jaminan dari pembiayaan bagi masyarakat.
“Saya mengajak semua agar menjadikan asuransi syariah ini sebagai halal lifestyle agar lebih minim resiko. Tidak hanya terhadap pembiayaan, tapi jika bapak ibu ingin mengansuransikan barang dagangannya juga di sini,” katanya
Aminullah juga menceritakan sekilas tentang kemajuan Mahirah Muamalah Syariah. Sejak didirikan pada 15 Desember 2017, Mahirah mampu berkembang dari modal awal Rp4,5 miliar menjadi Rp50 miliar dalam waktu tiga tahun lebih.
“Tujuannya tak lain untuk menghidupkan UMKM dan membasmi rentenir di Banda Aceh. Di Banda Aceh ini dulu sangat dikenal urusannya dengan rentenir, 80 persen di pasar itu kita survey mereka berurusan dengan rentenir yang bunganya di atas 50 persen per tahun,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan survey kembali pada tahun 2021, ditemukan penurunan angka ketergantungan pedagang terhadap rentenir, dari angka 80 persen, kini menjadi 2 persen saja. Penurunan ini terjadi setelah berjalannya pembinaan dan pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Mahirah Muamalah kepada para pedagang.
Sementara itu, Dirut Askrindo Syariah, Sugiarto mengatakan, pihaknya selama ini bergerak dalam penjaminan pembiayaan UMKM dan telah bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah. Berdiri sejak 2012 dan pertama penjaminan berbasis syariah di Indonesia.
“Sesuai amanat Presiden dan Wakil Presiden agar mendorong sektor UMKM syariah dapat lebih maju. Dan harapan kita di Aceh UMKM ini dapat tumbuh secara signifikan,” ujarnya.
“Kami sebagai pihak ke tiga bisa berjalan berdampingan dengan baik dalam memberikan penjaminan pembiayaan,” imbuhnya lagi.