Sah, 30 Anggota DPRK Banda Aceh 2019-2024 Dilantik
“Aminullah Sampaikan Amanat Plt Gubernur Aceh”
Banda Aceh – Rabu (11/9/2019), 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya di gedung dewan setempat. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ainal Mardhiah.
Pada kesempatan itu juga diumumkan pimpinan sementara dewan yakni Tati Meutia Asmara dari PKS sebagi ketua dan Usman dari PAN sebagai wakil ketua. Penentuan pimpinan sementara itu berdasarkan perolehan kursi terbanyak.
Adapun tugas pimpinan sementara ini antara lain memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib dewan, serta memproses penetapan pimpinan dewan definitif.
Prosesi selanjutnya yakni serah terima pimpinan sidang yang ditandai dengan penyerahan palu sidang dan dokumen memori persidangan dari Ketua DPRK periode sebelumnya Arif Fadillah kepada pimpinan sementara Tati Meutia.
Rangkaian acara pelantikan legislator Banda Aceh ditutup dengan pidato Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Amanat dalam bentuk tertulis itu dibacakan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang mewakili gubernur.
Dalam sambutannya, ia berpesan agar sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya menjadi slogan saja. “Sebutan itu mesti dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah Bapak/Ibu duduk di lembaga legislatif ini. Sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh.”
Menurutnya, sebagaimana posisi lembaga eksekutif, pihak yang duduk di lembaga legislatif ini pada hakikatnya juga merupakan pelayan masyarakat. “Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerja sama antar lembaga –sesuai kewenangan masing-masing–harus dapat diperkuat,” katanya.
“Maka dari itu, jika ingin memuaskan hati rakyat, kualitas kerja Bapak/Ibu sebagai wakil rakyat mestinya diperkuat, sehingga mampu mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat, bertindak efektif, dan bekerja akurat. Dengan demikian, setiap gerak pembangunan yang dirancang, akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur.”
Ia menambahkan, berbagai tugas penting sudah menanti dewan, terutama dalam menuntaskan agenda reformasi, menegakkan supremasi hukum, mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terlebih lagi menjalankan kebijakan otonomi khusus yang berlaku di Aceh.
“Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat Bapak/Ibu diharapkan mampu bersikap kritis dan cermat dalam membahas regulasi lokal untuk melindungi kepentingan masyarakat demi terwujudnya cita-cita
pembangunan,” harapnya.
Terakhir, berkaitan dengan peran legislatif sebagai pengawasan bagi jalannya pemerintahan, diharapkan agar dapat dijalankan dengan
berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku.
“Silahkan lakukan pengawasan dengan ketat dan suarakanlah dengan nyaring berdasarkan data-data akurat. Pemerintah daerah tentu sangat terbantu dengan pengawasan dari /Bapak/Ibu sekalian, sehingga jika ada kebijakan yang salah, dapat diperbaiki, dan kebijakan yang benar akan dapat kita perkuat,” pungkas Aminullah menutup sambutan Plt Gubernur Aceh. (Jun)