Pemko Bahas RAPBK 2020
Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBK
Dan PPAS Tahun Anggaran 2020. Rapat paripurna ini digelar Rabu (24/7/2019) di ruang paripurna DPRK Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah memimpin rapat dan didampingi dua Wakil Ketua, yakni Heri Julius dan T Hendra Budiansyah.
Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan kebijakan umum APBK dan PPAS tahun 2020, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.223.881.053.355,- (satu triliyun dua ratus dua puluh tiga milyar delapan ratus delapan puluh satu juta lima puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah).
Sementara belanja daerah tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 1.226.081.053.355,- (satu triliyun dua ratus dua puluh enam milyar delapan puluh satu juta lima puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah).
Kata Wali Kota, rancangan kebijakan umum APBK dan PPAS tahun 2020 tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan awal di tingkat TAPD.
“Pembahasan awal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga dalam menetapkan program pembangunan didasarkan kepada program pembangunan yang menjadi skala prioritas dan punya dampak kepada masyarakat,” ungkap mantan Dirut Bank Aceh ini.
Dikatakannya juga, rancangan kebijakan umum APBK dan PPAS sendiri disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, yaitu teknoratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.
“Dengan demikian kita harapkan terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran,” jelas Aminullah.
Dijelaskan Wali Kota, kebijakan umum APBK tahun anggaran 2020 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi terwujudnya Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syari’ah.
Lanjut Aminullah, untuk mewujudkannya, maka diperlukan adanya arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2020, yaitu penguatan kemitraan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Hal ini kemudian diuraikan ke dalam dua prioritas pembangunan, yakni penguatan kemitraan keluarga dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Prioritas ini ditujukan untuk menghasilkan kualitas pendidikan masyarakat yang lebih baik melalui upaya penguatan pemberdayaan pendidikan masyarakat yang dicapai dengan kerjasama dan kemitraan, penguatan pembiayaan dan sumber daya serta kebijakan penguatan manajemen, regulasi, sistem informasi, penelitian dan pengembangan pendidikan,” urai Aminullah.
Prioritas kedua adalah penguatan masyarakat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Dijelaskannya, prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian kelompok masyarakat miskin dan pengangguran dalam mengejar ketertinggalan mereka melalui program dan pembiayaan yang langsung menyentuh serta mendongkrak strata sosial, sehingga memperkecil gap yang selama ini terasa begitu signifikan.
Selanjutnya, dua prioritas tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan pembangunan nasional untuk masing-masing urusan melalui program/kegiatan SKPK dan dituangkan ke dalam plafon anggaran sementara.
Usai menyampaikan rancangan kebijakan um tersebut, Wali Kota menyerahkan dokumennya kepada pimpinan sidang, yakni Ketua DPRK Arif Fadilah untuk kemudian dapat ditelaah, dibahas dan dikoreksi oleh dewan yang terhormat dengan harapan serta kontribusi Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020 menjadi sempurna.(mkk)