Pemko Berikan Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-67 Tahun 2019, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama TP PKK Kota menggelar kegiatan Pelayanan Langsung Jadi (PELANGI) Akte Kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Pembuatan Akte dan KIA itu berlangsung di Kantor Desa Batoh, Lueng Bata, Rabu (24/7/2019) menggunakan sistem ‘jemput bola’.

Turut ikut hadir Ibu Bhayangkari Daerah, Venny S Djambak, Wakil Ketua III TP PKK, Buraida Bahagia, Keuchik Desa Batoh, M Dahlan beserta perangkatnya, unsur Musspika dan para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ny Buraida Bahagia, mewakili TP PKK Kota menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Setiap anak yang baru dilahirkan berhak mendapatkan identitas berupa akta kelahiran,” ujar Buraida.

Dihadapan hadirin, Buraida juga menjelaskan, bahwa akta kelahiran merupakan salah satu dokumen resmi negara sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak.

Menurutnya, akta kelahiran menentukan status hukum seseorang.

“Merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak. Akta kelahiran membuktikan bahwa si anak lahir di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Buraida juga mengharapkan dengan pelayanan tersebut seluruh warga bisa melengkapi dokumen terkait status kependudukan.

“Semoga warga Banda Aceh dapat memiliki semua dokumen kependudukan dan masyarakat yang sadar Adminduk (Administrasi Kependudukan),” pungkasnya.(riz)


SHARE: