Wakil Wali Kota Tandatangani MOU Pencanangan Zona Integritas WBK-WBBM

Banda Aceh – Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Ruang serbaguna Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (24/1/19).

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah salah satu eselon satu di Kementerian Keuangan yang mempunyai visi menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Aceh, Kurniawan Nizar menyatakan Point nya adalah DJKN Aceh untuk 2019 mewakili secara institusi berharap mendapakan predikat WBK-WBBM yang dikeluarkan sertifikasinya dari MenPan-RB. “Pelayanan yang saat ini sudah baik agar dapat dipertahankan. Untuk masyarakat dan pengguna jasa dari DJKN”.

Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Waki Wali Kota Banda Aeh Zainal Arifin sangat menyambut baik pencanangan zona bebas korupsi ini yang merupakan salah satu cita cita dari visi misi pemerintah Kota Banda Aceh.

Seperti yang kita ketahui bahwa Banda Aceh telah mendapatkan penghargaan  integritas tertinggi bebas korupsi tetapi hal tersebut tidak lantas membuat kita puas, dan kita tetap terus berusaha dan mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk membantu Pemerintah Banda Aceh dalam mencapai yang terbaik dan menjadikan Kota ini bebas korupsi, tambahnya.

Di akhir rangkaian Kegiatan di akhiri dengan penandatangan MOU kesepakatan Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(iin)


SHARE: