Wali Kota: Mall Pelayanan Publik Banda Aceh Akan Beroperasi 2019
Banda Aceh – Saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik, hal ini terungkap pada pertemuan Wali Banda Aceh dengan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RI, Noviana Andrina di Pendopo Wali Kota (29/12).
Konsep Mall ditawarkan sebagai salah satu solusi pelayanan terpadu yang saat ini masih belum terintegrasi antara pelayanan pemerintah Daerah dengan pelayanan dari instansi dan lembaga lain, seperti BUMN dan BUMD. Penghargaan pelayanan publik terbaik yang diterima Wali Kota Banda Aceh beberapa waktu yang lalu mendorong pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan tentunya dengan sistem satu pintu yang nantinya akan kita tempatkan di Pasar Aceh, dimana masyarakat yang ingin mengurus apapun tidak perlu pergi dari satu kantor ke kantor lainnya.
“Semua nanti ada di Mall Pelayanan Publik (MPP). Tentunya di bawah naungan DPMTSP Banda Aceh,” ungkap Aminullah.
Di MPP ini nantinya akan tersedia berbagai jenis pelayanan yang akan dilayani oleh DPMTSP, Disdukcapil, BPKK, DPU, Baitul Mal. Sedangkan untuk pelayanan lainnya dari BUMN meliputi, Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT PLN, PT Telkom, PT Pos. Sementara dari BUMD tersedia counter dari Bank Daerah dan PDAM.
Di MPP, masyarakat kota juga akan mendapatkan layanan dari Perbankan, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA. Dan untuk Lembaga Lainnya meliputi, Badan Pertanahan, Depag, Imigrasi, Kepolisian untuk pembuatan SIM, Pajak Pratama, Kadin dan Garuda Indonesia. Serta fasilitas pendukung mushalla dan ruang menyusui.
Aminullah mengungkapkan, Inovasi pelayanan ini adalah salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman serta dpat memberikan penambahan perekonomian untuk Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RI, Noviana Andrina mengatakan, pada tahun 2018, MPP telah terbentuk di beberapa daerah di Indonesia, yaitu Kota Tomohon, Kota Batam, Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kota Bekasi, Kota Bitung dan Kabupaten Karangasem.
“Ada 11 Mall Pelayanan Publik yang sudah di Launching tentunya dengan karakteristik yang berbeda beda. Untuk Banda Aceh diharapkan sebelum bulan Agustus MPP sudah bisa di launching. Agar Banda Aceh bisa menjadi contoh untuk kota kota yang lain.” Kata Noviana Andrina.
“Yang paling penting dalam pelaksanaan perencanaan MPP ini adalah penyiapan sarana dan prasarana, publikasi agar masyarakat luas mengetahui tentang adanya MPP serta persiapan implementasi pelaksanaan, ungkap Noviana Andrina,” tambahnya.
Tujuan lain dari terbentuknya MPP ini adalah agar terbangun sistem yang terintegrasi agar dapat mentracking standar pelayanan yang sedang berjalan saat ini untuk menjadi satu kesatuan, harapnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekdakota, Ir Bahagia Dipl SE, Assiten II Iskandar, Kepala DPMTSP Banda Aceh, Muchlis SH beserta jajaran, Pengelola Pasar Aceh, Kabag Organisasi, Heri S STP dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, T Iwan Kesuma. (iin)