Wali Kota Serahkan Penghargaan Fire Safety Award, Ini Daftar Penerimanya

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM menyerahkan penghargaan Fire Safety Award 2018 kepada 30 penerima.

Penghargaan ini diserahkan Aminullah, Selasa (13/11/2018) di sela-sela acara Sosialisasi Sistem Proteksi Kebakaran di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

Kata Wali Kota, penghargaan Fire Safety Award diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemko Banda Aceh kepada penerima (Pemilik/pengelola bangunan) yang dinilai telah memiliki dan menjalankan sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kepada penerima, kami ucapkan selamat dan sukses telah memperoleh penghargaan ini, semoga kedepan terus dapat pertahankan dan ditingkatkan,” kata Aminullah.

 Kepada pemilik atau pengelola bangunan gedung yang saat ini belum mendapatkan penghargaan, Wali Kota berharap dukungan dan kerjasamanya untuk dapat melengkapi sarana prasarana proteksi kebakaran dan mendidik SDM untuk menjalankan sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung yang dimilikinya. Katanya, cara ini sangat efektif untuk mengantisipasi bahaya kebakaran di setiap bangunan gedung dan juga sangat efisien untuk melindungi asset kita dari kerugian yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh, M Nurdin S Sos menyampaikan, ada 30 penerima yang mendapatkan penghargaan Fire Safety Award 2018 dari Wali Kota.

Katanya, ada dua katagori penghargaan yang diberikan, yakni katagori Gold dan Silver.

Berikut Daftar Penerima Penghargaan Fire Safety Award 2018:

Katagori Gold:

  1. BPK-RI Perwakilan Aceh
  2. Gedung Keuangan Negara
  3. Bank Indonesia Perwakilan Aceh
  4. BRI Cabang Banda Aceh
  5. BNI Cabang Banda Aceh
  6. Bank Bukopin Banda Aceh
  7. Hotel Hermes Palace
  8. Pengelola Pasar Aceh
  9. Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh
  10. SPBU Simpang Jam
  11. RSUD dr Zainoel Abidin
  12. RSUD Meuraxa
  13. RSIA Aceh

Katagori Silver:

  1. PT PLN Induk Wilayah Aceh
  2. Bank Danamon Banda Aceh
  3. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh
  4. PT Taspen Cabang Banda Aceh
  5. Balai Arsip Statis dan Tsunami
  6. BPS Provinsi Aceh
  7. PT PLN UP3 Banda Aceh 
  8. Hermes Palace Mall
  9. Hotel Oasis Banda Aceh
  10. Hotel Grand Nanggroe
  11. Hotel Ayani
  12. Hotel Grand Permata Hati
  13. Suzuya Mall
  14. SPBU Lamnyong
  15. KFC Terminal Bathoh
  16. Hotel Seventeen 17
  17. RS Pertamedika Ummi Rosnati

Wali Kota Minta Warga Hafal Nomor Call Center Pemadam Kebakaran

Usai menyerahkan penghargaan Fire Safety Award 2018, dalam sambutannya Wali Kota meminta seluruh warga kota mengetahui dan menghafal nomor Call Center Pemadam Kebakaran. Hal ini dimaksudkan agar ketika ada bencana kebakaran, warga lebih cepat menghubungi petugas untuk segera dilakukan proses pemadaman.

“Ini penting, nomor telepon 0651-113 harus dihafal dan ikut disosialisasikan. Ketika ada bencana bisa lebih cepat dihubungi petugas,” kata Aminullah.

Lanjutnya, dari sejumlah kasus kebakaran yang terjadi pihak Dinas Pemadam Kebakaran sering dikambinghitamkan dengan alasan telat menuju lokasi dan melakukan pertolongan. 

“Mengkambinghitamkan petugas tentu tidak adil, karena petugas sering telat mendapatkan laporan terjadinya kebakaran. Karenanya semua warga harus menghafal nomor telpon kantor pemadam agar mereka cepat menapatkan laporan dan segera meluncur ke lokasi. Kalau penanganannya lebih cepat, kerusakan yang ditimbulkan karena kebakaran juga dapat diminimalisir,” pinta Wali Kota. (mkk)


SHARE: